TENTANG KAMI
Struktur Organisasi
Periode 2026–2031.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur
▾
Satuan Audit Internal
Pengawasan internal, bertanggung jawab langsung kepada Ketua
Wakil Ketua I
Bidang Pengumpulan
- Bidang Pengumpulan
Wakil Ketua II
Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan
- Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan
Wakil Ketua III
Bidang Perencanaan, Keuangan & Pelaporan
- Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
Wakil Ketua IV
Bidang SDM, Administrasi & Umum
- Bagian Administrasi, SDM dan Umum
Mengoordinasikan BAZNAS Kabupaten/Kota dan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Nama pejabat pemegang jabatan tidak dipublikasikan pada halaman ini. Permohonan data pejabat dapat diajukan melalui portal PPID.
